
"Lapor Pajak sekarang sudah tidak susah lagi yah prosesnya, bisa online saja," ujar Masitah, salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan setelah mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan di ruang rapat DPMPTSP bersama KP2KP Paringin di Balangan (Rabu, 27/1).
Hal itu disampaikan kepada tiga orang KP2KP Paringin di Dinas Penanaman Modal Balangan yang dulunya sering dikenal oleh masyarakat sebagai kantor KP2T. Cuaca Balangan yang sedari pagi terus diguyur hujan tidak menyurutkan semangat para pegawai DPMPTSP Balangan dan KP2KP Paringin untuk dapat berkumpul di ruang rapat dengan membawa gawai masing-masing. Beberapa pegawai bahkan telah menyiapkan akses internet dan laptop pribadi untuk mencoba membuat laporan SPT.
Bukti Potong 1721 A2 yang telah dibuat oleh bendahara dinas telah dipegang oleh masing-masing pegawai dan siap dilaporkan melalui laman djponline.pajak.go.id. Laporan SPT Tahun 2020 ini bukan merupakan laporan pertama kali untuk beberapa pegawai dinas yang telah lama memiliki NPWP, sehingga sudah cukup banyak mengetahui tata cara pelaporan pajak. Dimulai dengan login pada laman djponline, lalu pegawai selaku wajib pajak melakukan verifikasi data pada tab profil dengan mengecek nomor telepon dan alamat email. Laporan pajak diakses melalui e-Filing dan mengisi formulir sesuai dengan data masing-masing pegawai.
Antusiasme para pegawai DPMPTSP dalam mempelajari cara melaporkan pajak secara daring cukup semarak, dari belasan pegawai yang mengikuti kegiatan sosialisasi bersama KP2KP Paringin beberapa orang bahkan sudah cukup mengerti dan dapat berbagi ilmu cara pengisian e-Filing dengan pegawai yang lainnya. Pihak KP2KP Balangan berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat meningkatkan pemahaman para wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dan di awal waktu karena lapor pajak bisa di mana saja kapan saja dan lebih awal lebih nyaman.
- 66 kali dilihat