Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas yang beralamat di Jalan Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Senin, 28/7).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjalin tali silaturahmi dan sebagai bentuk tindak lanjut atas perjanjian kerja sama yang telah disepakati melalui oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan ini, Rocky selaku Kepala KP2KP Sambas melakukan permintaan data pelaku usaha atau wajib pajak yang terdaftar di Kabupaten Sambas. Permintaan data dilakukan sebagai bentuk penggalian potensi, perluasan basis data, dan pengawasan perpajakan yang ada di Kabupaten Sambas.
Adapun data yang diminta meliputi data izin usaha dagang, surat izin usaha perkebunan perikanan pariwisata, data kepemilikan hotel dan data izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Sambas.
Menanggapi permintaan data KP2KP Sambas, Usep selaku Kepala Bagian Data DPMPTSP Kabupaten Sambas memberikan respon terbuka dan memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
Usep menyatakan siap memberikan data yang diperlukan. Ia juga berharap bahwa data tersebut dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sambas.
“Terima kasih atas kunjungannya, dan data-data yang diperlukan akan segera kami siapkan. Semoga data-data ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengisi pundi-pundi penerimaan negara,” ujarnya.
Pewarta: Puteri Vania Sianipar |
Kontributor Foto: |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat