
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan adakan layanan bergerak di Kantor Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan (Selasa, 23/5).
Dalam kegiatan layanan bergerak ini, KP2KP Nunukan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan.
Dua orang Pegawai KP2KP Nunukan ditugaskan untuk memberikan layanan kepada warga Kecamatan Lumbis, yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Trisha Aurel Carissa. Terdapat juga tenaga bantuan tambahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan sebanyak tiga orang, yaitu Anita Fahrun Nisa, Elis Nurul Hasanah, dan Hanafi. Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Nunukan menugaskan enam orang pegawai.
“Dari KP2KP Nunukan memberikan layanan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jadi jika ada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum mempunyai NPWP bisa mendaftar ke kami. Selain itu, jika pelaku UMKM telah mempunyai NPWP, maka kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah NPWP yang bersangkutan masih aktif atau tidak,” ucap Aditya.
Sementara itu, dari DPMPTSP Kabupaten Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM dengan risiko rendah atau menengah rendah. Salah satu syarat dalam menerbitkan NIB adalah mempunyai NPWP yang masih aktif
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat