Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Helmy Handjana Gampitabumi beserta para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Selasa, 3/8). Helmy diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah Jalaludin di Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini sebagai koordinasi rencana edukasi dan bimbingan teknis terhadap instansi pemerintah (Bendahara Desa) terkait Tata Cara Penghitungan, Pembayaran, dan Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN.  Selain itu, kegiatan ini sebagai sarana asistensi, silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara kedua instansi. 

Pada pertemuan tersebut, Jalaludin menyampaikan bahwa ia memberikan dukungan penuh untuk membantu meningkatkan kepatuhan bendahara desa untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak dengan benar.

Di akhir pertemuan, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara yang diwakili Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusa Tenggara mengapresiasi Kepala DPMD Lombok Tengah beserta jajarannya atas dukungan dan sinerginya dalam rangka optimalisasi penerimaan negara.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat DJP Nusa Tenggara yang didampingi Fungsional Penyuluh Pajak Kodrat dan Ruswanto menggunakan batik lengan panjang dan memakai masker. Selain itu, sebelum melaksanakan tugas rombongan Kanwil DJP Nusa Tenggara telah melaksanakan tes usap antigen yang rutin dilaksanakan di Kanwil DJP Nusa Tenggara.