Mengawali kegiatan edukasi di awal tahun 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan adakan kelas pajak daring (Jumat, 19/1). Kegiatan  dihadiri 20 wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT).

Wajib pajak DSPT yang diundang dipilih berdasarkan hasil pemetaan dari beberapa data yang diturunkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki potensi pajak. Haryani Utami, pegawai KPP Pratama Jakarta Penjaringan selaku pembawa acara pada kegiatan tersebut membuka acara dengan menyapa kawan pajak terlebih dahulu dan membacakan skrip anti korupsi sebagai komitmen DJP dalam memberantas korupsi.

Mengangkat tema Tunggakan PPN pada sesi pertama dan Tunggakan PPh pada sesi kedua, Mura Novia Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan selaku pemateri memaparkan bahwa tunggakan pajak yang dimiliki oleh kawan pajak saat ini dapat berupa Surat Tagihan Pajak (STP) dan/ atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang terbit karena adanya ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Jika STP dan/ atau SKP tersebut tidak dilunasi sampai dengan jatuh tempo, maka akan ditindaklanjuti dengan tindakan penagihan mulai dari Surat Teguran hingga pelaksanaan lelang. Hal ini penting untuk disampaikan agar wajib pajak paham konsekuensi dari ketidakpatuhan dalam melakukan kewajiban perpajakan.

“Kami harap komitmen kawan pajak untuk segera melunasi tunggakan pajak, agar tidak dilakukan tindakan penagihan lebih lanjut”, ucap Mura menutup paparan.

Menanggapi paparan tersebut, Iqbal salah seorang peserta kelas pajak yang mewakili perusahaannya, dalam sesi diskusi dan tanya jawab bertutur, “Kami akan segera melunasi tunggakan pajak yang masih tersisa pekan depan.”

Haryani pun menutup kelas pajak dengan ucapan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi kawan pajak yang telah bersedia hadir dan berkomitmen untuk membayar tunggakan pajaknya. Penyuluh KPP Pratama Jakarta Penjaringan berharap kegiatan ini mengedukasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan.

 

Pewarta:Mura Novia
Kontributor Foto: Mura Novia
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.