Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kegiatan mendorong peran aktif bendahara terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pada akhir tahun. Kegiatan dilakukan melalui kunjungan ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Denpasar Timur bertemu dengan staf bagian keuangan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Selasa, 16/11).

Kepala Seksi Pengawasan VI Ni Kadek Alit Agustini Witari bersama beberapa Account Representative (AR) menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat adalah rangka rangka mendorong peran aktif bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakan mengingat masa pajak sudah mendekati akhir tahun. Kadek Alit berdialog dengan staf yang menangani urusan keuangan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat sesuai ketentuan agar jangan sampai ada kekeliruan menjelang berakhirnya tahun 2021.

Berdasarkan hal tersebut, bagian keuangan menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan selama ini sudah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak menunggu sampai batas waktu penyetoran dan pelaporan agar jika ada permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu juga disampaikan mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat selama tahun 2021.

Mengakhiri kunjungan, Kadek Alit menyampaikan ucapan terima kasih atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah berjalan selama ini. Kadek Alit menyampaikan harapan bahwa setiap instansi pemerintah dapat terus konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu karena sangat mendukung upaya pemerintah dalam membangun negara.