Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggandeng Renjani Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kabupaten Tulungagung (Rabu, 26/2). Program ini merupakan bagian dari edukasi perpajakan yang melibatkan mahasiswa untuk membantu wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KPP Pratama Tulungagung Efendi Pinem menegaskan bahwa para Renjani mendapatkan pembekalan khusus terkait prosedur pengisian SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S. Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan sistem keamanan terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu Multi-Factor Authentication (MFA). MFA menjadi persyaratan tambahan dalam akses layanan pajak digital untuk meningkatkan keamanan data wajib pajak.
“Perkembangan sistem yang ada di DJP perlu kami sampaikan kepada Renjani, karena mereka merupakan perpanjangan tangan kami dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak,” ujar Efendi.
Dengan pemahaman yang baik tentang regulasi perpajakan dan sistem digital terbaru, Renjani dapat membantu mempercepat proses pelaporan SPT Tahunan sekaligus meningkatkan literasi pajak di kalangan masyarakat.
Untuk menjadi Renjani, lanjut Efendi, mahasiswa harus melalui proses seleksi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III. Setelah dinyatakan lolos, mereka dikukuhkan oleh Kepala Kanwil DJP sebelum ditempatkan di KPP atau tax center. Selain mendapatkan pelatihan teknis terkait perpajakan, Renjani juga dibekali dengan keterampilan komunikasi guna mendukung efektivitas edukasi kepada wajib pajak.
Keberadaan Renjani menurut Efendi tidak hanya membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tetapi juga memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami sistem perpajakan Indonesia secara langsung.
Pewarta: Prisca Rahmadhani |
Kontributor Foto: Hendi Kurniawan |
Editor: Anum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat