Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara mengadakan kegiatan Pojok Pajak di PT Komatsu Undercarriage Indonesia, Kabupaten Bekasi (Jumat, 28/2). Pojok pajak berlangsung dua hari sejak Kamis, 27 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Saat ini, batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah dekat. Oleh karena itu, pojok pajak menjadi langkah KPP Pratama Cikarang Utara mengawal optimalisasi kepatuhan perpajakan, terutama SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Lebih dari 50 pegawai memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2024.
Pojok pajak ini adalah bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan stakeholder dalam ruang lingkup dunia industri. Sinergi ini mampu menumbuhkan relasi yang baik antara pemerintah dengan perusahaan-perusahaan.
“Yang mana relasi merupakan penggerak utama dalam menumbuhkan kesadaran perpajakan. Secara tidak langsung hal tersebut mampu mempengaruhi keberlangsungan keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan,” ucap salah satu Petugas KPP Pratama Cikarang Utara.
KPP Pratama Cikarang Utara berharap kehadiran pojok pajak ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Aina Asfirani |
Kontributor Foto:Aina Asfirani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat