Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan koordinasi dan permintaan dukungan Inspektorat Kabupaten Badung dalam rangka monitoring upaya peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Kabupaten Badung (Selasa, 25/3).
"KPP Badung Utara merasa perlu menggandeng inspektorat karena masih banyak ASN Kabupaten Badung, baik PNS maupun PPPK, yang belum melaporkan SPT Tahunan. Sekaligus kami melakukan monitoring dan klarifikasi dengan menyampaikan daftar ASN yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Besar harapan kami agar segera ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Dian Agung Susanto, perwakilan dari KPP Pratama Badung Utara
"Segera kami tindak lanjuti dengan membuat Surat Edaran dan menghubungi langsung para ASN dalam daftar tersebut," jawab I Made Dibia Wibawa, Inspektur Pembantu yang khusus menangani investigasi dan menjalankan fungsi pengawasan mandatory, serta penyelesaian pengaduan masyarakat.
KPP Badung Utara berharap dengan adanya dukungan dari Inspektorat Kabupaten Badung, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, khususnya untuk ASN di Badung, dapat meningkat sehingga mencapai 100%. Kerja sama juga berlanjut secara berkesinambungan untuk tema perpajakan yang lain misalnya dana desa, dana BOS dan lainnya.
Pewarta: Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto: Eko Purnomo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat