Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaksanakan Edukasi Penempatan Investasi Pada Surat Berharga Negara (SBN) kepada wajib pajak di Aula Kanwil Bali, Kota Denpasar (Kamis, 31/8). 

Sosialisasi ini dilakukan oleh narasumber dari DJPPR yaitu Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Novi Puspita Wardani dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali, Mozes D.F. Nangi. Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 wajib pajak dan 35 account representative (AR) serta penyuluh pajak.

Novi menuturkan sosialisasi bertujuan untuk mengingatkan para wajib pajak penerima manfaat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bahwa masa akhir investasi adalah tanggal 30 September 2023 sehingga Novi berharap hal ini dapat bermanfaat bagi wajib pajak terutama untuk memahami penempatan investasi SBN.

 

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.