
Bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perimbangan Daerah (DJPb) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) (Selasa, 16/2).
Hadir dalam rapat, Gerrits P. Tampubolon, Kepala KPP Pratama Tarakan bersama Khairul, Walikota Tarakan sebagai tuan rumah di gedung Walikota Tarakan, Tarakan, Kalimantan Utara.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para Bapak Ibu yang hadir dalam rapat ini. Hari ini kita akan membahas satu per satu pokok bahasan yang ada dalam konsep PKS ini,” ucap Khairul di awal rapat.
Rapat pembahasan PKS tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan bersama terkait isi konsep PKS itu sendiri.
"Ya dari semua pihak yang terlibat, berharap poin-poin penting dalam perjanjian kerja sama ini dapat terealisasi secara optimal. Kami berharap kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat dapat terjaga dengan baik," tutur Gerrits.
PKS merupakan bentuk kerja sama ketiga belah pihak, yakni Pemkot Tarakan, Kanwil DJPb Kaltimtara, dan KPP Pratama Tarakan.
Melalui PKS ini, Gerrits P. Tampubolon berharap sinergi KPP Pratama Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan dan Kanwil DJPb Kaltimtara dapat memajukan perekonomian Kota Tarakan.
- 33 kali dilihat