Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mengunjungi salah satu pengusaha untuk melakukan verifikasi lapangan atas permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan M Yamin Busur,Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat (Kamis, 2/3). 

CV Mitra Plastik Samarinda merupakan Wajib Pajak Badan yang terdaftar sejak bulan Januari tahun 2022 dengan kegiatan usahanya perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur dari bahan plastik. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memvalidasi data yang ada di formulir pengajuan PKP dan kebenaran tempat usaha.

Pewarta: Anisah Nurjanah
Kontributor Foto: Anisah Nurjanah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji