Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu institusi dengan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terbaik atau berprestasi selama tahun 2021, di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Kamis, 25/11).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam Rapat Koordinasi Bersama antara Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas dengan PPNS Kementerian/Lembaga/Badan Tahun 2021. Acara tersebut mengangkat tema “Pemantapan Fungsi Korwasbin oleh Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas terhadap PPNS Kementerian/Lembaga guna Mendukung Transformasi Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Presisi”.
Dalam acara tersebut, sebanyak 42 pimpinan institusi yang memiliki PPNS turut diundang. Para pejabat yang diundang juga menandatangani dokumen kesepakatan dan komitmen bersama untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pemberian penghargaan dan penandatanganan komitmen bersama dalam penegakan hukum ini akan menjadi pemacu DJP untuk terus mewujudkan penegakan hukum pidana pajak yang berintegritas, kolaboratif, dan adil.
- 35 kali dilihat