Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit melakukan kunjungan ke Hutan Alam Seruyan untuk melihat proses bisnis kegiatan usaha wajib pajak (Kamis, 2/3). Perjalanan ke lokasi menempuh jarak sejauh 128 kilometer dengan melewati medan yang cukup sulit, karena tanah yang masih bergelombang dan harus menyeberangi sungai.
Petugas dari KPP Pratama Sampit dan wajib pajak harus menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjaga keamanan diri masing-masing. Wajib pajak yang dikunjungi bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan kayu, hutan alam. Kegiatan usaha wajib pajak tidak hanya menjual kayu log (pohon yang sudah ditebang namun belum diolah), tetapi juga menjual hasil olahan kayu dalam bentuk veneer (kayu olahan untuk lapisan perabot atau furniture).
Pewarta: Wilda Hutari |
Kontributor Foto: Ikrima |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 14 kali dilihat