Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Karya Tebing Tinggi resmi melakukan penandatanganan kerja sama pembentukan dan/atau perpanjangan Tax Center. Penandatanganan ini dilakukan secara desk to desk di tempat masing-masing (Selasa, 21/11).

Ketua STIE Bina Karya, Dr. Mangasi Sinurat, S.E., M.Si., CMA. menandatangani kesepakatan ini didampingi oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara II, Herwin Siregar, dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tebing Tinggi, Dapot Manurung di Kampus 3 STIE Bina Karya, Jalan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Menurut Dr. Mangasi Sinurat, S.E., M.Si., CMA., STIE Bina Karya sangat terbuka terhadap kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, “Kami mendukung program Tax Center ini, karena memiliki dampak yang baik bagi kedua pihak. Harapannya kerja sama ini dapat dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa STIE Bina Karya,” tambahnya.

Selanjutnya, Herwin Siregar menyampaikan terima kasih untuk kerja sama yang dijalin dengan STIE Bina Karya, “Melalui Tax Center ini, kami berharap mahasiswa STIE Bina Karya dapat memiliki kesadaran pajak melalui berbagai kegiatan di dalamnya,” tutup Herwin.

Dengan adanya Kesepakatan Bersama Tax Center ini maka kedua pihak berharap Tax Center ini dapat memberikan manfaat bagi DJP, perguruan tinggi, civitas akademika, serta seluruh masyarakat.

Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.