Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggelar Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak kepada tenaga pengajar SMA Negeri 2 Pematangsiantar.
Bimbingan Teknis ini diikuti 26 tenaga pengajar SMAN 2 Pematangsiantar di Aula Seni SMA Negeri 2 Pematangsiantar, Jl. Patuan Anggi No. 85 A, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Kamis, 13/2).
Kegiatan ini dilangsungkan setelah kegiatan TGTS bersama siswa-siswi SMAN 2 Pematangsiantar usai digelar. Hadir Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sumut II, Bistok Siagian, dalam membuka kegiatan Bimtek ini. “Kami mengajak Bapak Ibu Guru untuk turut membantu DJP dalam upaya menyebarkan kesadaran pajak kepada generasi muda khususnya di lingkungan SMAN 2 Pematangsiantar,” ungkap Bistok.
Dalam kegiatan ini, Penyuluh Kanwil DJP Sumut II Purnama, Sari Saragih, hadir sebagai pemateri menjelaskan latar belakang dan tahapan Inklusi Kesadaran Pajak. “Inklusi Kesadaran Pajak memiliki 5 (lima) tahapan yang berfokus pada peningkatan kesadaran pajak yang dituangkan dalam proses belajar mengajar disekolah,” ujar Purnama.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Kanwil DJP Sumut II berharap tenaga pengajar SMAN 2 Pematangsiantar mendukung terlaksananya Inklusi Kesadaran Pajak dalam proses belajar mengajar.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat