Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I berkolaborasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan dan edukasi Coretax DJP.

Acara yang digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan (Selasa, 14/1) ini, dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk para wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Timbas P. Ginting, Ketua GAPKI Cabang Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Timbas menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kanwil DJP Sumatera Utara I dalam memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan perkebunan. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat membantu para pengusaha kelapa sawit untuk lebih memahami kewajiban perpajakan mereka,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, didampingi oleh dua orang Fungsional Penyuluh Pajak, Muan Ridhani Panjaitan dan Nazri Syafitri Nazar.

Dalam paparannya, Muan menyampaikan materi tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHPT). “PPN untuk BHPT memiliki ketentuan khusus yang perlu dipahami oleh para pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat,” jelas Muan.

Selanjutnya, Nazri memberikan edukasi mengenai Coretax DJP, sebuah aplikasi berbasis digital yang memudahkan wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan. “Coretax DJP dirancang untuk memudahkan administrasi perpajakan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak,” papar Nazri.

Kegiatan ini juga diisi dengan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Program Ketahanan Pangan, khususnya penanaman jagung, yang menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Diskusi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari sektor pertanian dan perkebunan.

Lusi Yuliani, Kepala Bidang P2Humas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Sumatera Utara I dengan para stakeholder, khususnya wajib pajak. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini,” ujar Lusi.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi perpajakan, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para pelaku usaha dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan nasional melalui pemenuhan kewajiban pajak mereka.

Pewarta: Rizky Ramadhani Batubara
Kontributor Foto: Kanwil DJP Sumatera Utara I
Editor: Azhari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.