Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Satuan Pendidikan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahun 2025.
Acara yang digelar Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini berlangsung di The ZHM Premiere Hotel Padang, Kota Padang (Rabu, 16/7). Kegiatan ini disemarakkan dengan kehadiran kepala sekolah dan bendahara SMP se-Sumatera Barat.
Perwakilan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi tampil sebagai narasumber dalam sesi edukasi perpajakan. Dendi Amrin, Penyuluh Pajak, menyampaikan penjelasan mengenai peran pajak dalam pembiayaan pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan. “Setiap rupiah pajak yang dikelola dengan baik akan kembali meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah,” ujar Dendi. Berikutnya, peserta diajak mendalami kewajiban perpajakan instansi pemerintah melalui bimbingan teknis yang rinci dan aplikatif.
Puncak materi disuguhkan melalui simulasi penginputan data pada aplikasi Coretax DJP Instansi Pemerintah. Ribuan angka dan formulir digital yang sebelumnya terasa menyulitkan, perlahan berubah menjadi terpahami saat instruktur memandu setiap langkahnya—mulai dari instalasi, pengisian data dasar, hingga pelaporan real time.
Penutupan acara menegaskan harapan bersama: sinergi antara DJP dan Kemendikbud tidak berhenti di sini. Dengan kolaborasi yang terus terjalin, pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel. Lebih jauh, peran aktif dunia pendidikan dalam mendorong kepatuhan perpajakan diharapkan mampu menguatkan fondasi pembangunan bangsa ke depan.
Pewarta:Luthfi Hariz Setiono |
Kontributor Foto:Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat