Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan skema penyisiran di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengumpulkan potensi pajak atas Wajib Pajak UMKM yang berada di Wilayah Masaran (Rabu, 18/10).

Menurut Petugas KP2KP Sragen Ulya Rusfina Dewi, KPDL dilakukan secara langsung tanpa didahului penyampaian surat kepada wajib pajak. Target kegiatan ini dapat dipilih secara acak atau sesuai dengan klasifikasi usaha tertentu yang dibutuhkan data atau informasinya.

“Kegiatan KPDL ini kami lakukan secara rutin dengan menyasar wajib pajak baru sebagai sarana untuk memberikan edukasi perpajakan dan untuk meningkatkan kualitas basis data wajib pajak yang ada di wilayah KP2KP Sragen,” ujar Ulya kepada wajib pajak.

Salah satu wajib pajak yang mendapatkan kunjungan dari petugas adalah Winarti. Ia memiliki usaha penyosohan beras di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Dengan melakukan wawancara secara langsung, Ulya memperoleh informasi berupa penghasilan, jumlah pegawai yang dipekerjakan, kendaraan operasional, modal usaha, dan laba rugi kotor usaha wajib pajak tersebut.

Pelaksanaan KPDL juga memberikan kesempatan wajib pajak untuk berkonsultasi kepada petugas guna pemperoleh informasi perpajakan terkait dengan kegiatan usahanya.

Ulya menambahkan bahwa KPDL diharapkan menjadi salah satu sarana komunikasi petugas pajak kepada wajib pajak di luar layanan kantor. Wajib pajak mendapatkan informasi dan edukasi secara langsung dari petugas pajak yang berkunjung.

Pewarta: Nadia Nur Febriana
Kontributor Foto: Ulya Rusfina Dewi
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.