
Dea Janisya Setiyarji petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Singkawang menyampaikan bahwa situs billing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang dalam perbaikan dan diperkirakan baru selesai minggu depan (Jumat, 3/9).
“Biasanya saat awal bulan seperti ini banyak wajib pajak yang datang untuk mencetak kode billing. Selain layanan tatap muka, layanan daring seperti WhatsApp dan e-mail kami juga ramai. Namun, sejak kemarin sore situs billing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang dalam perbaikan dan diperkirakan baru selesai minggu depan,” ujar Dea di Loket Pelayanan KPP Pratama Singkawang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat
Untuk mengatasi permasalahan ini, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang Shalahudin Saesar membantu wajib pajak untuk mencetak kode billing secara mandiri melalui laman DJP Online. “Jika Bapak sudah memiliki kode EFIN (Electronic Filing Identification Number) atau sudah daftar akun DJP Online, maka langkah selanjutnya tinggal login dan masuk ke menu e-Billing,” ujar Saesar.
Setelah berhasil masuk ke menu e-Billing, wajib pajak perlu mengisi kolom NPWP, jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, dan jumlah setoran. Lalu, klik tombol submit dan masukkan kode captcha yang muncul pada layar. Laman akan menampilkan kode billing, klik cetak atau unduh halaman yang muncul, lalu kode billing dapat dibayarkan melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi.
Saesar menambahkan, “Untuk sementara kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karena sistem kami sedang dalam perbaikan. Namun, selama perbaikan berlangsung, Bapak dapat memanfaatkan DJP Online untuk mencetak kode billing sendiri. Selain itu, DJP Online juga dapat digunakan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan masih banyak lagi,”
“Selain DJP Online, jika Bapak ingin melakukan penyetoran PPh Final PP 23/2018, juga dapat dilakukan melalui menu bayar lalu klik PPh/PPN pada aplikasi Livin by Mandiri bagi nasabah Bank Mandiri. Namun, tidak semua jenis pajak tersedia pada aplikasi tersebut. Yang paling lengkap memang hanya dapat diakses di DJP Online,” jelas Saesar.
Selama situs billing tidak dapat dijangkau, Petugas TPT dan Helpdesk KPP Pratama Singkawang berkomitmen untuk mengarahkan wajib pajak memanfaatkan laman DJP Online. “Supaya masyarakat juga lebih familiar dengan DJP Online. Namun, kami juga berharap perbaikan dapat segera usai dan situs billing dapat kembali kita gunakan,” harap Dea.
- 30 kali dilihat