Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengadakan pojok pajak untuk wajib pajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah yang masih belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan mereka di Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko (Rabu, 16/7).
Pojok pajak ini dibuka khusus untuk membantu pegawai yang belum sempat melaporkan SPT tahunan mereka. Selain menyediakan layanan pelaporan langsung, KP2KP juga menghadirkan sesi konsultasi serta pendampingan penggunaan sistem inti administrasi perpajakan, atau Coretax DJP.
Beberapa di antaranya mengaku sempat lupa atau merasa kesulitan memahami fitur-fitur baru dalam sistem pelaporan. “Jujur saja, saya sempat lupa melaporkan SPT. Pas dengar ada petugas pajak yang datang ke kantor, langsung saya manfaatkan kesempatan ini,” ujar salah satu wajib pajak.
Inspektur Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengapresiasi inisiatif KP2KP ini. Ia berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut. “Kami sangat berterima kasih kepada tim KP2KP Mukomuko. Kehadiran mereka langsung di lingkungan kerja kami sangat membantu, terutama bagi pegawai yang belum melaporkan SPT,” tutur Apriansyah.
Petugas KP2KP, Yovan, yang menjadi petugas yang memberikan asistensi di kegiatan tersebut, mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Inspektorat dan partisipasi aktif para pegawai.
“Kami senang karena para pegawai menunjukkan kepedulian terhadap kewajiban perpajakannya. Semoga pojok pajak ini bisa mendorong peningkatan kepatuhan di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Yovan.
Dengan diadakannya pojok pajak seperti ini, Yovan berharap layanan jemput bola ini dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan SPT secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat