Menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, 36 Perguruan Tinggi di Wilayah Provinsi Riau mengiktui Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Kesadaran Pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Riau melalui aplikasi konferensi video di Kota Pekanbaru, Riau (Selasa, 25/8).

Inklusi kesadaran Pajak merupakan upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenriset Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan dan menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Farid Bachtiar dan dilanjutkan oleh Ika Retna selaku pemateri dari pihak DJP dan Benny Susanti selaku perwakilan dari Perguruan Tinggi.

Ika Retna dalam kesempatannya menyampaikan beberapa hal terkait Inklusi Kesadaran Pajak seperti Gambaran Umum Perpajakan di Indonesia, Inklusi Kesadaran Pajak di Dunia Pendidikan, dan Peran Pajak dalam APBN. Selanjutnya, Beny Susanti menyampaikan pandangan perguruan tinggi terkait pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak ini. Materi yang disampaikan meliputi APBN yang dialokasikan sebesar 20% untuk pendidikan, manfaat pentingnya pajak bagi Indonesia, dan berbagai bentuk kerjasama DJP dengan Perguruan Tinggi melalui Perjanjian Kerja sama Pembentukan Tax Center.

Melalu kegiatan ini, penyelenggara berharap dapat menjaga semangat seluruh perguruan tinggi dalam melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak sehingga semakin banyak mahasiswa yang mengerti tentang pentingnya pajak dan terbentuklah Tax Moral demi menyokong perekonomian negara di masa depan.