Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Camat Tebo Ulu (Kamis, 16/2). Pojok pajak kali ini memberikan pelayanan berupa asistensi pengisian Pelaporan SPT Tahunan secara online (e-Filing), Pemutakhiran validasi data NIK dan konsultasi perpajakan.
Petugas pojok pajak ini terdiri dari satu Fungsional Penyuluh KPP Pratama Muara Bungo, dua Pelaksana KPP Pratama Muara Bungo dan satu pelaksana KP2KP Rimbo Bujang. Petugas juga memberikan nomor layanan WhatsApp yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan lebih lanjut terkait perpajakan.
Para wajib pajak datang secara bergantian dikarenakan tempat dan waktu yang terbatas. Kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apa pun, mulai dari para wajib pajak tidak ada yang lupa password, jaringan yang memadai dan website DJP Online tidak gangguan.
Acara ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tentang pemadanan data NIK menjadi NPWP dan aturan tentang Petunjuk Pelaksanaan Basis Data Master File Wajib Pajak, yang nantinya ditahun 2024 NIK bisa digunakan sebagai NPWP, maka dari itu perlu adanya pemutakhiran validasi NIK-NPWP.
Fungsional Penyuluh Pajak berharap dengan diselenggarakannya acara ini bisa membuat para peserta melakukan pengisian SPT Tahunannya tahun depan secara mandiri dengan benar dan tepat waktu tanpa harus menunggu kegiatan pojok pajak diselenggarakan.
Pewarta: RIvaldi AF |
Kontributor Foto: RIvaldi AF |
Editor: Andik Khoironi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat