Direktorat Jenderal Pajak bersama Universitas Efarina Pematang Siantar meresmikan Tax Center Universitas Efarina Pematang Siantar (Kamis, 18/9). Penandatanganan Kerja Sama ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Romadhaniah, didampingi Kepala Bidang P2Humas Mukhammad Faisal Artjan, bersama Plt. Rektor Universitas Efarina Pematang Siantar Sondang Sidabutar, didampingi oleh Wakil Rektor I Adrian K. Tarigan di ruang rapat Universitas Efarina Pematang Siantar.

Selain meresmikan Tax Center, Romadhaniah juga memberikan kuliah umum perpajakan dan sesi tanya jawab dengan tema "APBN, Pajak, dan Pentingnya Kesadaran Perpajakan" kepada para dosen dan mahasiswa Universitas Efarina.

Tax Center Universitas Efarina Pematang Siantar dibentuk sebagai Pusat Informasi, Edukasi dan Pelatihan Perpajakan, dan yang utama merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Sumatera Utara II untuk meningkatkan kesadaran perpajakan kepada masyarakat di sekitar kampus dan khususnya bagi mahasiswa sebagai wajib pajak masa depan Indonesia.