Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) serta Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Dumoga Kotamobagu meresmikan Tax Center Universitas Dumoga Kotamobagu di Aula UDK, Kota Kotamobagu (Kamis, 23/9).

Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Rektor UDK Agus Soegoto. Dalam sambutannya, Agus menyambut baik atas lahirnya tax center pertama di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Saya sangat mendukung program dari pemerintah termasuk salah satunya dari perpajakan. Harapannya dengan adanya tax center ini dapat menjadi daya ungkit dan daya dorong untuk meningkatkan kesadaran pajak,” ungkap Agus.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat dan Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama serta Dekan Fakultas Ekonomi UDK Indah E Samuel.

“Tujuan di samping hadirnya tax center pertama di Bolmong Raya ini selain untuk menjadi platform diskusi dan pusat informasi perpajakan juga untuk mengoptimalkan upaya kita dalam meningkatkan kesadaran pajak,” ungkap Dodik dalam sambutannya.

Tax center yang berfungsi sebagai wadah atau lembaga pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di Bolmong Raya itu diresmikan langsung secara simbolik oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut didampingi oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu dan Rektor UDK yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman serta pemotongan pita.

Di penghujung acara Kepala Kanwil DJP Sulutenggomalut menuturkan kembali bahwa Tax Center Universitas Dumoga Kotamobagu ini menjadi yang pertama dan cikal bakal tax center di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Dodik mengajak civitas akademika untuk bersama-sama memahami apa itu kewajiban perpajakan dan menjadi agen dalam menyosialisasikan kesadaran pajak kepada masyarakat karena Pajak Kuat, Indonesia Maju.