Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka penguatan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Aceh Besar (Senin, 10/3).

Kepala KPP Pratama Aceh Besar, Suci Lestari Hakam, bersama tim bertemu langsung dengan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, beserta jajarannya. Upaya ini sejalan dengan tugas pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang terkait pelaksanaan APBN dan pengamanan penerimaan negara tahun 2025. 

Kepala KPP Pratama Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang sudah melakukan koordinasi penyampaian pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Kabupaten Aceh Besar. Selain membahas terkait pelaporan SPT Tahunan, pertemuan ini juga membicarakan tentang kegiatan pertukaran data dan rekonsiliasi keuangan yang diwujudkan dalam pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi.

Suci Lestari Hakam senantiasa memberikan dukungan kepada Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan rekonsiliasi keuangan pusat dan daerah dari sisi penerimaan pajak.

KPP Pratama Aceh Besar berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kerja sama kelembagaan dan konsolidasi antar kedua pihak secara berkelanjutan yang akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Pewarta: Abed Nego Bonardo Siahaan
Kontributor Foto: Dori Endrizal, Ardiansyah
Editor: Nurul Nisa Rismaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.