
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mesjid At-Taqwa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang menyambangi Panti Asuhan Imah Seuri di Paneungteung Citiis RT/RW 02/16 no.13, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk memberikan wakaf berupa karpet sajadah masjid, (Jumat, 20/3).
Acara yang berlangsung pada pukul 13.30 sampai dengan 15.00 WIB ini dihadiri oleh Pimpinan Imah Seuri Zae Hanan, Perwakilan DKM Masjid At-Taqwa KPP Pratama Sumedang Septian Sukma, Dheaz Anugrah Bakhtiar, Aulia Lutfi Nurun Nisa, dan anak-anak dari Imah Seuri
“Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan kepada KPP Pratama Sumedang yang telah memberikan wakaf berupa karpet sejadah masjid ini. Semoga hal ini dapat menjadi amal jariyyah,” ujar Pimpinan Imah Seuri, Zae Hanan.
Ia menambahkan, “Bagi masyarakat yang ingin menghubungi Imah Seuri dapat melalui nomor telepon 081394439903,” ujar pria yang akrab disapa Kang Zae itu.
Acara ini diisi pula dengan lantunan ayat suci Al-Quran dari anak-anak penghafal Al-Quran Imah Seuri dan doa bersama.
“Kami memohon doanya dari semua yang hadir agar kami (KPP Pratama Sumedang) dapat bekerja dengan baik, dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah diamahkan kepada kami,” ujar Septian.
Dikutip dari laman baznas.go.id, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Sedekah memiliki beberapa keutaman, diantaranya: Sedekah tidak mengurangi harta, sedekah menghapus dosa, dan sedekah melipatgandakan pahala. (FSF)
- 41 kali dilihat