Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang memberikan santunan berupa uang tunai kepada anak yatim dan duafa yang tinggal di sekitar area kantor, kabupaten Bandung Barat (Jumat, 10/7). Santunan ini diberikan kepada pejabat lingkungan setempat, Dudung, Sebagai perwakilan dan selanjutnya akan disampaikan kepada warganya yang berhak.

Kepala KPP Pratama Soreang Harry Pantja Sirait mengungkapkan santunan ini merupakan kegiatan DJP Peduli dalam memperingati Hari Pajak. "Santunan ini merupakan kegiatan DJP Peduli untuk memperingati Hari Pajak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa dengan kondisi Pandemi Covid-19 pemberian santunan ini akan diwakilkan kepada pejabat lingkungan setempat untuk menghindari kerumunan. "Dengan kondisi saat ini (pandemi Covid-19), pemberiannya (santunan anak yatim dan dhuafa) akan diwakilkan kepada beberapa orang agar tidak terjadi kerumunan," sambungnya.

Dudung, selaku pejabat setempat yang diwakilkan mengucapkan terima kasih karena telah peduli kepada warganya. "Saya ucapkan terimakasih atas kepeduliannya, Insya Allah atas titipannya akan saya sampaikan kepada yang bersangkutan dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi yang menerimanya," tuturnya.

DJP Peduli merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diusung Direktorat Jenderal Pajak dalam memperingati Hari Pajak tanggal 14 Juli.(FM)