Kanwil DJP Jawa Barat III bersama KPP Pratama Pondok Gede membuka layanan Pojok Pajak untuk membantu pengisian SPT Tahunan baik bagi maupun wajib pajak yang datang di Kecamatan Pondok Gede, Bekasi (Rabu, 17/3)

Layanan yang dibuka sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB didatangi sekitar 60 wajib pajak. Banyak wajib pajak yang belum atau lupa EFIN sehingga tim dari KPP Pratama Pondok Gede membantu aktivasi.

Kepala Seksi Data Potensi Kanwil DJP Jawa Barat III Irvan selaku Ketua Tim Kanwil menyampaikan bahwa publikasi yang baik dari Kecamatan Pondok Gede membuat warga memberikan atensi terhadap layanan ini sehingga cukup banyak wajib pajak yang datang untuk dibantu pelaporan SPT Tahunan.

"Dari sekitar 60 orang yang hadir, hampir semua selesai mendapat BPE (Bukti Penerimaan Elektronik), beberapa yang belum selesai karena lupa membawa bukti potong dan kesalahan pada bukti potong," ujar Irvan

ASN Kecamatan Pondok Gede Agus mengapresiasi pelayanan ini karena tahun ini cukup banyak petugas sehingga terlayani sempurna dan jaringan yang baik dari Direktorat Jenderal Pajak. Agus berharap tahun depan agar dibuka kembali layanan ini.

Irvan menambahkan kegiatan ini adalah bentuk sinergi yang baik dari tiga kantor, sehingga tercipta layanan pojok pajak yang terpublikasi dengan baik. Ia juga menyampaikan jika tahun depan sudah selesai pandemi seharusnya lebih ramai.

DJP berharap kegiatan ini selain dapat menjangkau warga yang jauh dari KPP sebagai bentuk pelayanan prima terhadap warga setempat juga sebagai bentuk edukasi terhadap wajib pajak sehingga tahun selanjutnya bisa melaporkan secara mandiri tanpa perlua panduan dari petugas KPP.