KPP Pratama Subulussalam menyelenggarakan sosialisasi perpajakan dana desa dengan seluruh bendahara desa untuk wilayah Kecamatan Penanggalan (Rabu, 17/7). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Penanggalan, sebanyak 12 Bendahara Desa hadir dalam sosialisasi yang diadakan oleh Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Sosialisasi ini merupakan acara rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Subulussalam sejak dana desa dikucurkan lima tahun yang lalu.

Kegiatan dibuka oleh Camat Penanggalan, Ronise Bancin, yang menekankan agar Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Penanggalan segera melaksanakan kewajibannya menyetorkan pajak atas dana desa yang telah diterima dua tahun lalu. 

Perwakilan KPP Pratama Subulussalam, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Ahmad Darmanto menyampaikan harapannya kepada Bendahara Desa terutama para Kepala Desa agar sumbangsih pajak dari dana desa ditingkatkan demi desa dan pemerintah daerah itu sendiri. Besarnya pajak dari dana desa tiap tahun merupakan indikator untuk menentukan besarnya dana bagi hasil yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

Dalam acara ini diberikan juga penghargaan kepada 3 desa terbaik dengan setoran pajak terbanyak selama dua tahun terakhir. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu para Bendahara Desa agar benar-benar menyadari bahwa pajak atas dana desa adalah sebuah kewajiban yang harus mereka laksanakan sebagai seorang pemungut. Selain itu juga ditegaskan kembali kepada para Bendahara Desa untuk segera menyetorkan utang pajak atas dana desa tahun-tahun sebelumnya. Sebagai penutup acara, seluruh Bendahara Desa berfoto bersama dengan para pegawai KPP Pratama Subulussalam.