Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perpajakan Bagi Dana Desa yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sosialisasi kali ini ditujukan untuk staf keuangan desa di lingkungan Kabupaten Mamuju Tengah (Kamis, 20/7).
Rangkaian acara dimulai dengan peserta melakukan registrasi, kemudian MC Mega Reza Novaris membuka acara. Kemudian peserta diajak untuk berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, mendengarkan video arahan Direktur Jenderal Pajak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah Abdul Muin memberikan sambutan dalam sosialisasi tersebut. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju Azka turut menyampaikan sambutan yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat.
Asisten Penyuluh Pajak Terampil Vyta Aisya Hana menyampaikan materi seputar e-Bupot Unifikasi dan tarif perpajakan bagi dana desa. Di akhir penyampaian materi, Vyta Aisyah membuka sesi diskusi dan pertanyaan. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan kuis interaktif yang diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi.
Dengan diadakannya acara ini, Azka dan Vyta Aisyah berharap dapat menjalin sinergi yang baik dengan para Kepala Desa serta staf keuangan desa di lingkungan Kabupaten Mamuju Tengah dan agar kedepannya para staf keuangan dapat memahami dengan baik kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni |
Kontributor Foto: Mega Reza Novaris, Vyta Aisya Hana, dan Azka |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat