
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas di wilayah Malang. Kegiatan ini bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Timur III, Jalan Letjend. S. Parman 100, Malang Jawa Timur (Kamis, 7/12). BDS merupakan agenda rutin tahunan Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pelaku UMKM.
"BDS bertujuan memberikan kesetaraan aksesibiltas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas serta memberikan edukasi perpajakan dan meningkatkan daya saing usaha kepada penyandang disabilitas," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar.
Kegiatan BDS diikuti oleh lebih dari 50 pelaku UMKM disabilitas yang tergabung dalam komunitas Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS). Mereka mendapatkan materi perpajakan untuk UMKM yang disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak Siti Rahayu. Selain itu, peserta BDS juga mendapatkan informasi pembiayaan UMKM dari Pegadaian Cabang Malang, dan pelatihan keterampilan pembukuan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang. Pada sesi pelatihan keterampilan pembukuan, peserta mendapatkan pemahaman membuat pembukuan dengan platform Akuntansi UKM (Usaha Kecil Menengah) yang berbasis Android dan komputer.
Ketua Pembina LINKSOS Ken Kerta menujukkan dukungannya terhadap program BDS ini. Ken berpendapat bahwa kegiatan ini penting untuk sarana edukasi perpajakan bagi penyandang disabilitas.
"Terima kasih DJP telah memberikan atensi yang luar biasa kepada kami, ke depannya kami berharap kegiatan semacam ini terus dapat dilaksanakan, karena kami masih awam tentang apa manfaat dari membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bagaimana cara membayar pajak," ujarnya.
Pewarta: Wino Rangga P |
Kontributor Foto: Faris Aulia R |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat