Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah kembali melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah, Mempawah, Kalimantan Barat (Senin, 5/7).

Kunjungan kali ini dilaksanakan Suparnyo, Kepala Seksi Pengawasan IV, dan Siti Hamidah Account Representative dari KPP Pratama Kubu Raya dan Muhammad Arief Yusfar Kepala KP2KP Mempawah.

Mereka ditemui oleh Linda Eka Kartika Sari selaku Kepala Bidang Anggaran dan Penatausahaan BPKAD Kabupaten Mempawah.  

Suparnyo menyatakan bahwa tujuan kunjungannya ini untuk membahas kelanjutan dari pelaksanaan rekonsiliasi dengan BPKAD Kabupaten Kubu Raya yang telah dilaksanakan terlebih dahulu pada bulan Juni 2021. Selain itu juga untuk membahas rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH) dan Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) Tahun Pajak 2020 dan 2021 yang tertuang di ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-37/PJ/2019.

Suparnyo menjelaskan hasil dari rekonsiliasi yang mereka lakukan yaitu persiapan penyusunan Berita Acara Rekonsiliasi Tahun Pajak 2020. “Untuk rekonsiliasi Semester 1 Tahun Pajak 2021 akan diupayakan langkah yang lebih sistematis dalam penyusunan rekonsiliasinya yaitu penyelesaian bertahap setiap bulan,” jelasnya

“Hal ini guna meminimalisir data yang tidak valid sehingga rekonsiliasi dapat berjalan baik dan tepat waktu,” imbuh Suparnyo.

Ia berharap, dukungan dari pihak-pihak terkait terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Mempawah untuk merealisasikan hasil data yang dapat dipertanggungjawabkan.