Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pajak dengan tema Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Penyusunan Laporan Keuangan Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum di Grand Mercure Harmoni Jakarta (Minggu, 10/12). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2023.

Acara yang merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat dan KPP Pratama Jakarta Pasar Senen dihadiri 421 orang  meliputi ketua, sekretaris, kepala subbagian, dan bendahara di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta serta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum terdiri dari Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi bendahara.

Selama tiga hari Peserta bimbingan teknis mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai aspek-aspek penting dalam pengelolaan dana tahapan pemilihan umum. Materi perpajakan disampaikan di hari ketiga oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat, Togar Anaro.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pajak ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan perpajakan yang diperoleh guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.

 

Pewarta: Indra Hadi
Kontributor Foto: Togar Anaro
Editor: Fatah Yasin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.