Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II dan jajaran Kantor Pajak di wilayah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melakukan koordinasi lanjutan terkait kerja sama pertukaran data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada hari Kamis (30/5).
Sebelumnya telah disepakati perjanjian kerja sama antara DJP dan Pemda Bekasi terkait pertukaran data, pertemuan kali ini menindaklanjuti agar data yang dikirimkan juga lengkap sehingga terbentuk basis data yang kuat bagi pemerintah. Pemda juga berharap dapat berkolaborasi dengan DJP terkait tenaga ahli juru sita dan penilaian pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar mengungkapkan nantinya akan ada sistem baru yang disebut Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), dalam sistem tersebut akan dibuat portal untuk pemda dalam penyampaian data kepada DJP.
“Portal ini nantinya akan mempermudah pemda dalam menyampaikan data kepada DJP. Semoga nantinya akan terbentuk basis data yang kuat dan berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemajuan Indonesia,” ujar Harry.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemungutan pajak yang menjadi kewenangan masing-masing pihak baik penerimaan pajak pusat maupun daerah. “Saya harap basis data ini dapat menjadi dasar pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat mengingat sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem self-assesment,” lanjut Harry.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa plakat dari Kanwil DJP Jawa Barat II kepada Pemda Kabupaten Bekasi begitu pula sebaliknya. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi pada peningkatan pendapatan pajak dari masing-masing pihak.
Pewarta: Halimah KS |
Kontributor Foto: Adzhana Ahnaf P |
Editor: Uswah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat