Tim Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) mengadakan sosialisasi aspek perpajakan jasa medis  Badan Layanan Umum (BLU) kepada para dokter dan tim keuangan RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Kepri (Rabu, 6/12).

Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 s.d 12.00 bertempat di Ruang Rapat Komite Medik RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Acara bertujuan untuk memberikan penjelasan aspek perpajakan BLU terutama dalam hal pengenaan pajak atas jasa medis yang diterima oleh pegawai RSUD Embung Fatimah.

Acara dibuka oleh Direktur RSUD Embung Fatimah drg. Raden Roro Sri Widayanti Suryandari. “Kami berterima kasih atas asistensi dari Kanwil DJP Kepulauan Riau atas pemenuhan kewajiban perpajakan BLU RSU dan ini sangat berarti bagi kami,” kata Roro. “Kami melibatkan langsung para tim keuangan dan para dokter sehingga tidak ada persepsi dan pelaksanaan yang salah,” tambah Roro.

Narasumber pada kegiatan ini Penyuluh Pajak Suyamto, Jendri Sunandar Saragih dan didampingi tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan antusias. Peserta banyak mengajukan pertanyaan terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan profesi dokter. Suyamto dan Jendri Sunandar Saragih menjawab dengan langsung memberikan simulasi perhitungan dan pelaporan pajak untuk profesi dokter.

Suyamto berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para pengambil kebijakan keuangan di RSUD tentang perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas jasa medis di BLU. "Kami juga berharap Bapak/Ibu dokter lebih paham tentang pajak, perhitungan dan pelaporan pajak," ujar Suyamto mengakhiri. Kegiatan ditutup dengan pemberian cendera mata dan pengambilan dokumentasi.

Pewarta:Jendri Sunandar Saragih
Kontributor Foto: Syifa Nida Azzahra
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.