Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bekerja sama dengan Politeknik Negeri Batam (Polibatam) menyelenggarakan Kompetisi Debat Pajak bertempat di Auditorium Polibatam, Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 26/10). Kegiatan yang merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan ini diikuti oleh seluruh Tax Center Perguruan Tinggi di Kota Batam.

Kompetisi Debat Pajak 2022 ini merupakan salah satu rangkaian acara "Business Agent's Leading Competition and Debate of Tax" sekaligus meluncurkan Aplikasi Pajak Versi Edukasi yang dikembangkan oleh Tax Center Polibatam.

Para juri yang merupakan praktisi pajak dari Kanwil DJP Kepri, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam, dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengda Kepri turut mendukung acara “Debate of Tax 2022” ini.

Kompetisi Debat Pajak 2022 dimenangkan oleh tim perwakilan dari Universitas Internasional Batam. Sedangkan juara kedua, ketiga, dan keempat direbut oleh tim perwakilan dari Politeknik Negeri Batam.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Suyamto sebagai juri perwakilan dari Kanwil DJP Kepri sangat mengapresiasi para peserta yang memiliki wawasan luas terhadap ilmu perpajakan. “Kalian merupakan mahasiswa, generasi penerus bangsa yang kritis terhadap isu-isu perpajakan. Argumentasi yang kalian sampaikan cukup bagus,” tutur Suyamto kepada para peserta.

Kompetisi ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda akan pentingnya pajak dan untuk menguji pengetahuan perpajakan mahasiswa.

Mahasiswa sebagai generasi calon-calon pelaku ekonomi masa depan harus dibina untuk menjadi warga negara yang mempunyai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi mendatang harus memiliki budaya dan karakter berwawasan kebangsaan, cinta tanah air, bela negara, termasuk kesadaran membayar pajak.

 

Pewarta: Tian Hashfi Anwar
Kontributor Foto: Tian Hashfi Anwar
Editor: Arif Miftahur Rozaq