Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) mengelar kegiatan sharing session dan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak di SMAN 1 Pematangsiantar yang beralamat Jalan Parsoburan, Kel. Sukamakmur, Kec. Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar (Jumat, 2/5).

Kegiatan yang berlangsung di ruang guru dari pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB tersebut bertujuan untuk mengajak para guru SMAN 1 Pematangsiantar untuk turut memperkenalkan pajak kepada para siswa melalui penyisipan materi pajak dalam kurikulum pembelajaran yang diberikan.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala SMAN 1 Pematangsiantar, Simanjuntak, dengan menyampaikan peran pajak bagi negara. “Pajak ini akan sangat berguna karena nantinya akan digunakan untuk mendanai program pembangunan,” ujar Simanjuntak.

Mewakili Kanwil DJP Sumut II Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan, Bistok Siagian, mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik akan rencana pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak.

“Kami berharap dengan penerapan Inklusi Kesadaan Pajak ini kelak adik-adik pelajar kita sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya peran pajak dan akan menjadi wajib pajak taat pajak di masa depan,” tegas Bistok.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut II, Purnama Sari Saragih. “Peran Bapak Ibu sebagai guru sangat penting dalam memperkenalkan pajak sejak dini kepada para siswa pasti akan mendengarkan apa yang Bapak Ibu sampaikan atau ajarkan kepada mereka,” tegas Purnama.

Pewarta: Herwin Siregar
Kontributor Foto: Bhakti Sinaga
Editor: Devitasari 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.