Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Heru Narwanta, menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, tentang Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik Balikpapan, Kota Balikpapan (Senin, 10/2).

“Semoga layanan perpajakan ini dapat mempermudah dan menjangkau wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, khususnya bagi warga kota Balikpapan,” ujar Heru.

Penandatangan PKS antara Kanwil DJP Kaltimtara dan Pemerintah Kota Balikpapan dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT Kota Balikpapan ke-128 di Balikpapan Sport dan Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan. Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan bahwa kehadiran mal pelayanan publik menjadi penting bagi pelayanan masyarakat kota Balikpapan.

Kanwil DJP Kaltimtara menghadirkan layanan perpajakan berupa pendaftaran NPWP hingga konsultasi perpajakan mulai pukul 08.00 - 12.00 WITA pada hari Senin sampai dengan Kamis.

Kehadiran Kanwil DJP Kaltimtara di MPP tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik. Melalui layanan yang tersedia, masyarakat Balikpapan dan sekitarnya dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pajak, memperoleh bantuan dalam mengisi dan melaporkan pajak secara tepat, serta mendapatkan konsultasi langsung.

Kanwil DJP Kaltimtara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga Kota Balikpapan untuk secara sukarela memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan perekonomian negara.

Pewarta: Honggo Priyanjoyo
Kontributor Foto: Honggo Priyanjoyo
Editor: 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.