Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) memberikan edukasi perpajakan kepada para pengelola Bantuan Operasional Sekolah Tuntas Kualitas (BOSTK )di Royal Suite Hotel, Kota Balikpapan (Kamis, 10/8). Kegiatan diikuti oleh puluhan bendahara sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bontang.
Materi yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak, yaitu "Hak dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah" dan "Langkah-Langkah Penggunaan e-Bupot Unifikasi pada DJP Online".
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang ini bertujuan untuk meningkatkan awareness perpajakan para pengelola BOSTK agar tidak ada kesalahan pemotongan/pemungutan pajak dalam transaksi yang menggunakan BOSTK.
Tak lupa, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara turut mengingatkan kepada para peserta untuk segera memadankan NIK menjadi NPWP dan menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat