Dalam rangka menanamkan pengetahuan pajak sejak dini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melaksanakan kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2024 dengan tema Lampaui Batas, Bangkit Untuk Indonesia Emas yang diselenggarakan di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon (UGJ) (Rabu, 7/8). Kegiatan ini diikuti oleh 40 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGJ.
Acara dibuka oleh Henny Suatri Suardi selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Tax Center dan GIBEI UGJ yaitu Bapak Moh. Yudi Mahadianto.
“Pajak merupakan elemen penting dalam kehidupan bernegara yang digunakan untuk membiayai negara melaksanakan program-program kerjanya yang semuanya ditujukan demi kesejahteraan Masyarakat,” ujar Henny.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi perpajakan yang dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Bapak Beny Santoso. Tidak lupa, terdapat banyak permainan/games untuk membuat suasana pembelajaran menjadi semakin aktif dan interaktif sehingga materi yang dibawakan menjadi mudah diterima oleh para peserta.
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 perlu pembangunan yang berkelanjutan. Dalam proses Pembangunan yang berkelanjutan tersebut dibutuhkan APBN yang kuat. Porsi APBN terbesar pada tahun 2024 berasal dari Pajak. Sehingga pajak yang kita bayarkan akan bermanfaat bagi keberlanjutan Pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Beny.
Pajak Bertutur 2024 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung edukasi pajak melalui dukungan pihak ketiga yang ditujukan kepada peserta didik dalam rangka meningkatkan kesadaran agar terdorong kepatuhan perpajakan suka rela.
Acara ditutup dengan pemberian hadiah kepada para peserta yang berhasil menjawab kuis serta untuk peserta yang aktif dalam memberikan pertanyaan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak sejak dini sehingga terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat