Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan Kelas Pajak Profesi Dokter secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 4/6). Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada para dokter terkait kewajiban dan hak mereka sebagai wajib pajak, sekaligus mendorong kepatuhan pajak di sektor profesi kesehatan.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II, Timon Piter, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut Timon menyampaikan materi mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku bagi profesi dokter.
Dalam pemaparannya, Timon menguraikan sejumlah poin penting, mulai dari tata cara pelaporan dan pembayaran pajak hingga hak-hak yang dimiliki wajib pajak. Ia juga membagikan tips praktis dalam mengelola kewajiban perpajakan secara tepat, khususnya disesuaikan dengan karakteristik profesi di bidang medis
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari para peserta dalam kelas ini. Ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perpajakan, khususnya di kalangan tenaga medis,” ujar Timon.
Kanwil DJP Jawa Tengah II menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi pajak di kalangan profesional. Melalui program edukasi terpadu, Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap para dokter dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Timon, dengan pemahaman yang memadai, para tenaga medis diharapkan tidak hanya patuh, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak di lingkungan profesinya.
Program ini merupakan bagian dari upaya perluasan akses informasi dan edukasi perpajakan yang inklusif dan mudah dijangkau. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan dengan menyasar berbagai kelompok profesi lain di wilayah eks Karesidenan Surakarta.
Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat