
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama Universitas Ngudi Waluyo Ungaran melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Peresmian Tax Center Universitas Ngudi Waluyo bertempat di Gedung E.1.1 Universitas Ngudi Waluyo, Kabupaten Semarang (Kamis, 7/9).
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Max. Darmawan, M. Tax. turut hadir didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Mahartono, Kepala KPP Pratama Salatiga Krisnawiryawan Wisnu Hananto, dan Kepala KP2KP Ungaran Tri Agung Hidayat Putro.
Kedatangan tim dari Kanwil DJP Jawa Tengah I disambut oleh Rektor Universitas Ngudi Waluyo Subyantoro, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Kustiyono, Dekan Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Budiati, jajaran dosen serta 110 mahasiswa.
"Senang berada di Universitas Ngudi Waluyo, kami berbahagia telah disambut dengan hangat, dalam rangka meresmikan Tax Center ke-27 di lingkup Kanwil Jateng I ini. Menyadari keterbatasan kami maka perlu merangkul pihak eksternal sebagai perpanjangan tangan dari DJP untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat," ungkap Max dalam sambutannya.
Subyantoro menyampaikan pentingnya menanamkan kesadaran pajak kepada generasi muda, khususnya bagi mahasiswa agar bisa menjadi manfaat untuk masyarakat sekitar. Subyantoro pun mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama dan acara yang membanggakan.
"Tax Center merupakan tambahan layanan pengembangan keakademikan bagi mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo, menjadi bagian upaya untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa dan sarana untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya generasi muda di sini," ungkapnya. "Generasi yang cinta bangsa, tentunya yang harus sadar pajak," imbuhnya.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Rektor Universitas Ngudi Waluyo, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Tax Center Universitas Ngudi Waluyo ditandai dengan prosesi pemotongan pita.
Pertemuan kali ini juga dimanfaatkan untuk melaksanakan Kuliah Umum Perpajakan yang diisi oleh Max Darmawan sebagai narasumbernya dengan materi di antaranya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sumber pendapatan negara, pajak pusat dan pajak daerah, dan lain sebagainya.
"Pemerintah memiliki dompet yang dapat menerima dan mengeluarkan uang, dompet itu bernama APBN sebagai alat untuk mengelola negara," tuturnya pada salah satu submateri.
Tujuannya kuliah umum kali ini adalah untuk membangun pemahaman mahasiswa sebagai generasi muda tentang pentingnya pajak bagi negara, memberikan gambaran umum tata cara, hak dan kewajiban perpajakan, serta jenis dan manfaat pajak dalam kehidupan masyarakat. Hal ini merupakan salah satu upaya DJP dalam mendekatkan pajak kepada mahasiswa, sehingga mereka dapat memahami pajak sejak dini, menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia.
Pewarta:Vella Nur Hamida |
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat