Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mengadakan Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak bagi seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung B Badan Pendidikan Pelatihan dan Keuangan (BPPK), Kota Administrasi Jakarta Selatan (Rabu, 29/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah dan Perwakilan Guru 43 SMA dan SMK yang berada di Kecamatan Setiabudi, Mampang Prapatan, Tebet, dan Pancoran. Seluruh peserta mendapatkan arahan dan materi terkait implementasi materi perpajakan ke dalam kurikulum mengajarnya. Selain itu, dalam kesempatan ini Kepala Sekolah SMA dan SMK juga turut menandatangani Berita Acara Kesediaan Menjadi Sekolah Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan, yang mejadi tanda bahwa sekolah-sekolah tersebut siap untuk menyematkan Inklusi Kesadaran Pajak ke dalam kegiatan belajar mengajarnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Bapak/Ibu untuk mengimplementasikan Inklusi Kesadaran Pajak ke dalam kurikulum belajar mengajar, dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perpajakan seluruh siswa/i SMA dan SMK yang terlibat” ungkap pemateri dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam pemaparan materinya.
Pewarta: Kresna Tirta Indraprasetya |
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya |
Editor: Sugiarti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat