Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Edukasi Coretax kepada para konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Indonesia Raya Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat (Selasa, 19/11).

Edukasi Coretax dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, Ketua IKPI Jakarta Pusat Suryani, serta diikuti oleh 25 konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia menyambut baik kegiatan kolaborasi ini dan turut menyampaikan apresiasinya atas hubungan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara fiskus dengan konsultan pajak. Eddi Wahyudi juga menekankan pentingnya peran konsultan pajak untuk memperlancar administrasi perpajakan di Indonesia, khususnya atas implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Kegiatan ini terlaksana sebagai wujud kerja sama yang baik antara konsultan pajak dengan DJP dalam rangka menjembatani para konsultan pajak dan wajib pajak untuk memahami implementasi Coretax dengan baik. Konsultan pajak bukan merupakan pihak yang berseberangan dengan DJP, melainkan merupakan bagian penting dan merupakan mitra strategis DJP dalam sistem perpajakan di Indonesia,” ujarnya.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Suryani juga turut memberikan sambutannya. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kesediaan pihak Kanwil DJP Jakarta Pusat yang telah berkenan memberikan edukasi terkait Coretax kepada para konsultan pajak di wilayah Jakarta Pusat. Menurutnya, edukasi ini sangat penting untuk membantu konsultan pajak dalam memahami Coretax dan proses bisnis di dalamnya.

“Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Jakarta Pusat siap mendukung agar implementasi Coretax dapat terlaksana dengan baik. Konsultan pajak, sebagai mitra strategis DJP, akan siap bekerja sama saling membantu dan akan selalu siap melaksanakan tugas kami dengan baik. Pastinya untuk mencapai tujuan bersama yaitu adanya sistem perpajakan yang baik sehingga terdapat peningkatan penerimaan untuk APBN,” tuturnya.

Seluruh peserta mendapat kesempatan menyimak materi terkait pengenalan Aplikasi Coretax oleh Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Pada kesempatan ini, proses bisnis yang diperkenalkan kepada para konsultan pajak adalah berfokus pada proses bisnis pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan. Para konsultan pajak secara langsung mencoba fitur-fitur yang tersedia di Coretax dan mempraktikkan secara langsung proses bisnis yang ada.

Dengan dilaksanakannya kegiatan edukasi ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat dapat meningkatkan pemahaman para konsultan pajak terkait Coretax. Ke depannya, para konsultan dapat membantu menjembatani edukasi kepada wajib pajak sehingga Coretax dapat terimplementasi dengan baik.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat akan terus melanjutkan program serupa untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung keberhasilan sistem perpajakan di Indonesia. Dengan Coretax, era baru perpajakan yang efektif, efisien, dan transparan akan siap terwujud dalam waktu dekat.

Pewarta: Simon Endrico Sihotang
Kontributor Foto: Misbakhul Ulum
Editor: Fatah Yasin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.