Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III memberikan materi dalam kuliah umum perpajakan bertema “Generasi Muda Menyongsong Indonesia Emas Sadar dan Peduli Pajak” di Universitas IPWIJA, Kabupaten Bogor, Jumat (21/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh 300 mahasiswa dengan mayoritas peserta merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam pemaparannya, Romadhaniah menguraikan kontribusi pajak dalam struktur keuangan negara. Ia menyebutkan bahwa Pendapatan Negara tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun atau sekitar 82% dari total pendapatan. Data tersebut menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara, termasuk dalam menjaga keberlanjutan sektor pendidikan yang kini dirasakan langsung oleh para mahasiswa penerima KIP.

“Adik-adik hari ini dapat menempuh pendidikan melalui program KIP yang dananya bersumber dari pajak masyarakat. Inilah bukti bahwa pajak hadir langsung dalam kehidupan kalian,” ucap Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III.

Lebih lanjut, Romadhaniah menyampaikan bahwa kesadaran dan kepedulian pajak perlu ditanamkan sejak dini, terutama kepada Generasi Z yang pada 2045 mendatang akan berada di usia produktif dan mendominasi struktur penduduk Indonesia. Pada fase tersebut, generasi muda saat ini akan memegang peranan strategis dalam menentukan arah dan keberlanjutan pembangunan nasional.

“Apapun profesinya nanti, setiap rupiah pajak yang adik-adik bayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Di situlah kontribusi nyata generasi muda bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Rektor Universitas IPWIJA, Besar Agung Martono menegaskan bahwa pemahaman perpajakan tidak terbatas pada mahasiswa ekonomi atau akuntansi semata, melainkan menjadi pengetahuan dasar seluruh mahasiswa sebagai warga negara.

Dalam sesi diskusi, salah satu mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait ketimpangan pembangunan jalan di beberapa daerah. Menanggapi hal tersebut, Romadhaniah menjelaskan bahwa pemanfaatan dana pajak, khususnya untuk pembangunan infrastruktur, berada dalam kewenangan pemerintah daerah sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku. Ia justru mendorong mahasiswa untuk bersikap kritis, mengawasi, serta aktif menyuarakan aspirasi agar penggunaan uang negara benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama antara Universitas IPWIJA dan Kanwil DJP Jawa Barat III melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Tax Center. Dalam kesempatan tersebut, Romadhaniah mengajak mahasiswa untuk terlibat sebagai Relawan Pajak sebagai bentuk partisipasi langsung generasi muda dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di lingkungan kampus dan masyarakat.

 

Pewarta: Faridha D F
Kontributor Foto: Faridha D F
Editor: Erin Johana S N

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.