Memasuki enam hari terakhir Ramadan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor dan KPP Pratama Bogor kembali menggelar acara pemberian santunan kepada anak yatim.

Santunan kali ini diberikan kepada 40 anak yatim di Wilayah Kampung Serempet, Kecamatan Tanah Sareal dan Kampung Bojong Neros, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Acara dilaksanakan di Masjid Salahuddin Kanwil DJP Jawa Barat III, Bandung (Jumat, 7/5).

Seluruh pejabat eselon III di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat III hadir pada acara tersebut. Acara dibuka dengan pembacaan Surat Yasin yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Bimbingan Pemeriksaan Kanwil DJP Jawa Barat III Hariyono.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan yang berupa bingkisan makanan dan uang tunai, dan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Penelaah Keberatan Kanwil DJP Jawa Barat III Raskono.