
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali mengadakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda (Jumat, 18/8). Kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Sambutan ini dilaksanakan sejak Senin, 14 Agustus 2023 dengan jam layanan pada pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.
Layanan yang diberikan pada kegiatan Pojok Pajak ini antara lain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP serta konsultasi perpajakan.
Pojok pajak ini bertujuan untuk mempermudah para wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya dengan mudah dan dekat. Wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempermudah kewajiban perpajakan mereka dan menerima bantuan dari petugas pajak.
“Kegiatan pojok pajak juga menegaskan tekad KPP Pratama Samarinda Ilir dalam meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab perpajakan di kalangan masyarakat Samarinda. Dengan menyediakan layanan dan panduan yang mudah diakses, inisiasi ini berkontribusi dalam membentuk wajib pajak yang lebih terinformasi,” ucap Emri Mora Singarimbun, Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir.
Acara pojok pajak merupakan bukti nyata dedikasi KPP Pratama Samarinda Ilir dalam meningkatkan kenyamanan wajib pajak dan mempromosikan budaya kesadaran perpajakan di wilayah Kota Samarinda.
Pewarta: Ardea Dewi Eka Putri |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Samarinda Ilir |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat