Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II bersama Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan Kuliah Umum Perpajakan dengan tema “Bedah Coretax: Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dalam Satu Aplikasi” di Lantai 3 Gedung Roedhiro FEB Unsoed, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas (Rabu, 7/5). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi mahasiswa dan memperkenalkan fitur-fitur Coretax DJP ini diikuti oleh sebanyak 218 mahasiswa dari program studi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3) Akuntansi.

Eko Suyono selaku Ketua Jurusan Perpajakan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Coretax DJP sebagai sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang terbaru, sehingga  seluruh mahasiswa yang hadir diharapkan mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan antusias.

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Tengah II Timon Pieter menjadi narasumber kegiatan tersebut. Timon memberikan pengenalan dan edukasi mengenai Coretax DJP serta memperkenalkan fitur-fitur yang ada di dalamnya. “Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak,” ungkap Timon.

Agar lebih mendalami materi, Timon juga mengajak peserta untuk menjajal langsung proses registrasi wajib pajak di Coretax DJP. Lebih lanjut Timon menjelaskan, bagi mahasiswa yang sudah teregistrasi dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berstatus aktif, tetapi belum memenuhi syarat subjektif dan objektif menurut Undang-Undang Perpajakan dapat mengajukan permohonan nonaktif yang terdapat pada menu Portal di Coretax DJP. 

Pada sesi diskusi, salah satu peserta menanyakan terkait cara DJP menjaga keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak.  Menanggapi hal tersebut, Timon menjelaskan bahwa selain menggunakan kode verifikasi, di Coretax DJP juga ada fitur impersonate. “Fitur ini dapat digunakan oleh Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak orang pribadi yang sudah memiliki hak akses untuk melakukan proses administrasi perpajakan pihak lainnya, sehingga dapat memitigasi risiko pencurian atau kebocoran data serta memudahkan pelaksanaan hak dan kewajiban Wajib Pajak,” terang Timon.

Timon menutup kegiatan Kuliah Umum Perpajakan dengan harapan kegiatan ini dapat mengedukasi mahasiswa sebagai calon wajib pajak yang sadar pajak.

 

Pewarta: Dian Eka Safitri, Meirna
Kontributor Foto: Dian Eka Safitri
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.