Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh Gorga Parlaungan menghadiri dan mengikuti kegiatan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Pemerintah Kota Payakumbuh di Kantor Wali Kota Payakumbuh (Rabu, 26/8).
Dalam kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi Zoom tersebut, Gorga Parlaungan selaku Kepala KPP Pratama Payakumbuh hadir untuk mewakili Direktorat Jenderal Pajak, sementara Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Asisten III Pemerintah Kota Payakumbuh Amriul Dt Karayiang. Sebenarnya, selain Kota Payakumbuh ada 77 pemerintah daerah yang juga melakukan hal yang sama yaitu seremoni penandatanganan PKS. Namun kegiatannya berpusat di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP dan dilakukan melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah masing-masing serta untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan di bidang perpajakan.
- 58 kali dilihat